RUU Omnibus Law Dianggap Menabrak Sistem Hukum

lewat 4 tahun lalu
Tvone

VIVA – Omnibus Law terus membuat kejutan. Kali ini mengenai kewenangan Presiden Joko Widodo dalam mengubah UU lewat Peraturan Pemerintah. Aturan sebelumnya yang berhak mengubah UU adalah DPR dan Presiden atau lewat PP pengganti UU.