Pasal Larangan Kendaraan Bermotor Masuk Jalur Sepeda

lewat 4 tahun lalu
Tvone

VIVA – Pemprov DKI Jakarta akan berkordinasi dengan kepolisian untuk sanksi penilangan bagi yang menyerobot jalur sepeda. Payung hukum tersebut mengacu pada undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.