Tarif MRT Kembali Normal Mulai Hari Ini

lewat 5 tahun lalu
Tvone

VIVA – Tarif kereta moda raya terpadu atau mass rapid transit (MRT) mulai berlaku normal, Senin, 13 Mei 2019. Pemberlakuan tarif normal tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.