Pahlawan Teror Genosida Kini Dipenjara, Akibat Dukung Oposis

lewat 2 tahun lalu
News

VIVA – Seorang pejuang Hak Asasi Manusia yang dikenal sebagai pahlawan "Hotel Rwanda" ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun. Paul Rusesbagina disebut sebagai teroris karena mendukung oposisi pemerintah Rwanda di pengasingan. #VIVAnewsdaily