Vaksinasi COVID-19, Bagaimana Kita Bersiap?

lewat 3 tahun lalu
News

VIVA – Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menekankan prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam mengusahakan hadirnya sebuah vaksin. Aspek keamanan jadi hal mendasar yang harus dipenuhi. Indonesia telah mempunyai beberapa kandidat vaksin COVID-19 yang akan digunakan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang disusun sebagai turunan dari Peraturan Presiden No 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dinyatakan bahwa semua vaksin yang akan digunakan harus mendapatkan “Izin Penggunaan Darurat” atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM. #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun