Tanggapan Presiden Jokowi Soal Revisi UU KPK

lewat 4 tahun lalu
News

VIVA – Presiden Joko Widodo menyampaikan empat poin yang tak dia setujui dalam substansi revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini menjadi polemik di masyarakat. Dalam keterangan pers di Istana Negara, Jumat 13 September 2019, Jokowi menyampaikan bahwa sejumlah poin yang tidak dia setujui itu jelas berpotensi mengurangi tugas dan kewenangan KPK.

Jokowi juga menyampaikan bahwa UU KPK yang telah berusia 17 tahun perlu penyempurnaan secara terbatas, sehingga pemberantasan korupsi makin efektif. Presiden mengaku telah memberikan arahan kepada menteri hukum dan hak asasi manusia serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi agar menyampaikan sikap serta pandangan pemerintah terkait substansi-substansi dalam revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR. #RUUKPK #Jokowi #KPK