Siap-siap, WhatsApp Ancam Pidanakan Pengguna

lewat 4 tahun lalu
News

VIVA – Aplikasi pesan instan WhatsApp memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang mengeksplorasi platform, atau menggunakan aplikasinya secara tidak sah. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 7 Desember 2019, di mana WhatsApp akan mengambil tindakan hukum kepada pengguna yang terlibat atau membantu orang lain menyalahgunakan dan melanggar ketentuan layanan. "Penyalahgunaan dan pelanggaran ketentuan layanan contohnya seperti pengiriman pesan secara otomatis, massal atau penggunaan non-pribadi," demikian keterangan resmi WhatsApp, seperti dikutip dari BGR India, Senin, 17 Juni 2019 lalu.