Permintaan Maaf Pelaku Candaan Bom Lion Air

lewat 5 tahun lalu
News

VIVA - Pelaku candaan bom pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Jakarta, Frantinus Nirigi menunggu pemeriksaan di Polda Kalbar, Kamis (31/5). Frantinus Nirigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena melontarkan candaan membawa bom di dalam tas bawaannya kepada pramugari pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Jakarta pada Senin (28/5) malam tersebut, menyatakan bahwa dirinya melakukan hal itu karena melihat pramugari menyimpan tas berisi tiga laptop miliknya secara kasar.