VIVA – Jajaran Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari yang berusia 18 tahun.
Sebagai upaya pencarian bukti baru, anjing pelacak K-9 dari Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat sudah dikerahkan sejak Selasa 10 September 2024 kemarin. Anjing pelacak itu dikerahkan polisi ke tiga titik area Tempat Kejadian Perkara.