Rudal Rusia Tembak Pesawat Malaysia, 3 Orang Jadi Tersangka

sekitar 1 tahun lalu
News

VIVA – Pengadilan Belanda menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 17 Juli 2014 silam. Dalam kasus ini Rusia terbukti bersalah karena telah menembakkan rudal sehingga mengakibatkan 298 nyawa melayang. (RK-RN-DA)