Eksepsi Jerinx Ditolak, Sidang Kasus Pengancaman Dilanjut

lewat 2 tahun lalu
Intipseleb

VIVA – Sidang kasus dugaan pengancaman yang melibatkan Jerinx SID dan seseorang bernama Adam Deni kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada sidang kali ini, Majelis Hakim akan membacakan putusan sela dari eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Jerinx. Namun, sayangnya Majelis Hakim menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh pihak terdakwa atau Jerinx SID tersebut.