VIVA – Terdakwa Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar, usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2025). Rachmat Utama Djangkar, menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana menyuap mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng) Alwin Basri, terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)