VIVA – Suasana sidang Mahkamah Konstitusi terkait gugatan perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 24 Februari 2025. Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan 40 gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP). (VIVA.co.id/M Ali Wafa)