VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat akan memberikan keterangan pers terkait efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian/Lembaga di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Dalam keterangan pers tersebut Sri Mulyani menyampaikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)