img_title
KPK Tahan Anggota DPRD Jambi
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Penetapan Tersangka Anggota DPRD Provinsi Jambi

sekitar 1 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
5 Photo

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johannis Tanak (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 10 Januari 2023. KPK menahan 10 orang tersangka terkait dengan kasus suap ketok palu DPRD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018, dimana KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka yang salah satunya adalah mantan Gubernur Jambi Zumi Zola (2016-2021) bersama 24 anggota DPRD Jambi lain.