img_title
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Ferdy Sambo Cs Segera Diserahkan ke Kejagung

sekitar 1 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
8 Photo

VIVA – Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana saat melakukan konfrensi pers terkait kasus Ferdy Sambo di Kejagung, Jakarta, Rabu 28 September 2022.   Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan sudah menjadwalkan proses pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice, dalam kasus Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Meski begitu, Fadil tidak mengungkap lebih jauh kapan pastinya pelimpahan dari penyidik Bareskrim Polri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).