img_title
Rapat Paripurna DKI Jakarta Pemberhentian Anies
Foto: Youtube DPRD DKI Jakarta

Rapat Paripurna DKI Jakarta Pemberhentian Anies Baswedan

sekitar 1 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
9 Photo

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria hadir dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengumuman usulan pemberhentian masa jabatannya, pada Selasa 13 September 2022. Keduanya akan habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. Para pimpinan DPRD DKI juga hadir, seperti Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, lalu sejumlah wakil ketua DPRD DKI, yakni Rany Mauliani, Khoirudin, dan Zita Anjani. Pengumuman pemberhentian ini merupakan mekanisme biasa. DPRD DKI punya waktu 1 bulan sebelum masa jabatan gubernur habis untuk mengumumkan usulan pemberhentian. Nantinya usulan diserahkan ke presiden melalui Kemendagri untuk dibuat penetapanya.