VIVA – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bersama tersangka lainnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan. Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang tunai Rp 136 juta, rekening Bank Mandiri atas nama AJW berisi sekitar Rp 4 miliar, dam setoran uang atas nama AJW sebesar Rp 4000 juta.