VIVA – Masyarakat saat mengantri minyak goreng curah di Jakarta, Kamis 26 Mei 2022. Pemerintah bakal mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022. Keputusan tersebut berdasarkan oleh Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), yang akan segera terbit. Pemerintah menerapkan program subsidi sejak Maret lalu agar harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg).