VIVA – Sejumlah kendaraan bermotor saat melintasi kawasan Sudirman, Jakarta, 31 Desember 2021. Polda Metro Jaya melarang perayaan malam tahun baru 2022 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.