img_title
Jelang Nataru PPKM Level 3 Dibatalkan
Foto: VIVA/M Ali Wafa

Jelang Natal dan Tahun Baru

lewat 2 tahun lalu
Muhammad Ali Wafa
img_title
Photo Gallery
5 Photo

VIVA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru yang dibatalkan pemerintah diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru (Natal dan tahun baru). Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menurut Tito, kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan pada masa Natal dan tahun baru berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2024 hingga 2 Januari, tergantung situasi di masing-masing daerah.