VIVA – Suasana lengang saat penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali di jalan Sudirman-Thamrin. DKI Jakarta resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai keputusan pemerintah pusat. PPKM darurat diterapkan di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan Covid-19.