VIVA – Petugas memberhentikan pengendara kendaraan bermotor usai terjaring operasi yustisi protokol Covid-19 tidak menggunakan masker di Jakarta, Kamis 19 November 2020. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menerapkan disiplin para pengendara kendaraan bermotor di jalanan untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak di dalam kendaraan.