VIVA – Petugas satpol PP memberhentikan pengendara motor karena tidak memakai masker di jalan raya, Jakarta, Kamis 12 November 2020. Satpol PP Jakarta Pusat masih menemukan pelanggaran wajib masker pada masa PSBB Transisi ini. Dalam dua minggu terakhir, Satpol PP mencatat pelanggaran masker saat PSBB Transisi berkisar 2.000 orang per minggu. Data terbaru menunjukkan, pada 26-31 Oktober 2020 terjaring sekitar 2.178 orang. Meski angka pelanggar masker masih di kisaran ribuan orang, jumlahnya sudah menurun dibandingkan sebelumnya. Diharapkan masyarakat selalu menerapkan 3M menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.