VIVA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukan uang diduga suap yang diterimanya, sebelum diserahkan ke KPK, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2020. Menurut Boyamin uang sebanyak 100 ribu Dollar Singapura tersebut diberikan dari seorang kenalannya pasca MAKI melaporkan perkembangan kasus korupsi Djoko Tjandra ke KPK.