VIVA – Badan Tenaga Nuklir Nasional atau Batan memaparkan hasil uji laboratorium terkait dengan nilai kontaminasi pada tanah yang terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Batan, Heru Umbara, mengatakan dari tanah yang telah diangkut nilai kontaminasi radioaktifnya terus berkurang.