img_title
DKPP Gelar Sidang Putusan Komisioner KPU
Foto:

DKPP Gelar Sidang Putusan Komisioner KPU

lewat 4 tahun lalu
Muhamad Solihin
img_title
Photo Gallery
6 Photo

VIVA – Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sekaligus Ketua Majelis Sidang Muhammad bersama anggota Ida Budhiati dan Teguh Prasetyo memimpin sidang putusan pelanggaran etik Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dihadiri Ketua KPU Arief Budiman selaku Pihak Terkait dan Ketua Bawaslu Abhan selaku Pihak Pengadu di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis 16 Januari 2020. DKPP memutuskan pemberhentian Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari jabatannya karena melakukan pelanggaran etik terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP.