VIVA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan pihak penyelidik butuh keterangan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI, termasuk Gubernur Anies Baswedan, terkait acara resepsi pernikahan anak Habib Muhammad Rizieq Shihab yang mengundang kerumunan massa pada Sabtu 14 November 2020. Menurut dia, 14 orang yang dimintai klarifikasi masih berstatus sebagai saksi.
“Saat ini tahapannya penyelidikan. Itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak adanya pidana. Dalam waktu 2-3 hari ke depan ini adalah tahap lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi,” kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020.
Menurut dia, klarifikasi terhadap Pemerintah Provinsi DKI untuk mengetahui bagaimana status di Jakarta terhadap penyebaran virus COVID-19. Kalau status di Jakarta saat ini dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka ada ketentuan lain seperti aturan kekarantinaan kesehatan.
Kiriman Prabowo untuk Jokowi yang Berulang Tahun
Wapres Dukung Amikom Kembangkan AI dan Animasi Digital
Prabowo Tiba di Rusia Langsung 'Ditodong' Beli Mainan
Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI
Rekasi Panglima-Kapolri saat Prabowo Mau Turunkan Anggaran
Tajam! Tatapan Mentan Amran Absen Pejabat saat Raker
Mentan Amran: Saya Mau Gas Pol, Tutup Pintu Tak Usah Direkam
Prabowo: Percuma parat Hebat Tapi Koruptor Dibebasin!
Diperintah Panglima Tertinggi TNI, SBY: Saya Siap!
Seskab Teddy Tetap Waspada Saat Nyanyi Lagu Indonesia Raya