VIVA – Seorang pedagang kopi di Pasar Induk Brebes Jawa Tengah, Bustanul Arifin mengeluh karena diperlakukan tidak adil oleh orang yang mengaku sebagai petugas PLN. Sebab, pria berusia 49 tahun ini dianggap melakukan pelanggaran dengan alasan meteran berjalan mundur.
Arifin menceritakan didatangani empat orang laki-laki memakai mobil Avanza warna hitam plat nomor Brebes pada Jumat, 26 Juni 2020. Mereka mengaku sebagai petugas PLN untuk memeriksa meteran. Anehnya, Arifin divonis melakukan pelanggaran.
Kasus Covid Naik, Menkes Budi Gunadi Minta Warga Tak Khawati
Mentan: Dugaan Mafia Pangan di Pasar Induk Beras Cipinang
Pesan KDM Undang Gelak Tawa Bupati dan Wabup Tasikmalaya
Hakim Desak Menkes Budi Jujur, Tidak Diomeli Seperti di DPR
Sejarah Pakaian Ihram Jemaah haji, Harus Berwarna Putih?
Miqat Setiap Negara Berbeda-beda, Begini Penjelasannya
Sebanyak Rp73 Miliar untuk Jemaah Haji Aceh di Makkah
Kedekatan Prabowo-Megawati Sebelum Upacara Hari Pancasila