VIVA – Miqat adalah batas waktu dan tempat yang ditetapkan untuk memulai ibadah haji dan umrah, khususnya untuk berihram dan berniat. Miqat ini terdiri dari dua jenis: miqat zamani (batas waktu) dan miqat makani (batas tempat).
Diketahui miqat setiap negara berbeda-beda, begitupun berlaku miqat untuk orang Indonesia. Disini Pembimbing Ibadah Daerah Kerja (Daker) Madinah Prof. Aswadi menjelaskan perbedaan mengenai miqat setiap negara dan juga Indonesia.
Godaan Korupsi, Pramono Anung selalu Terbayang Wajah Cucu
Di Hadapan Prabowo, Kapolri Sebut RI Aman dari Teroris
Prabowo Tegaskan Kinerja yang Lambat Akan Ditinggalkan
Kiriman Prabowo untuk Jokowi yang Berulang Tahun
Wapres Dukung Amikom Kembangkan AI dan Animasi Digital
Prabowo Tiba di Rusia Langsung 'Ditodong' Beli Mainan
Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI
Rekasi Panglima-Kapolri saat Prabowo Mau Turunkan Anggaran
Tajam! Tatapan Mentan Amran Absen Pejabat saat Raker
Mentan Amran: Saya Mau Gas Pol, Tutup Pintu Tak Usah Direkam