VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke 7 Joko Widodo. Sidang digelar pada Kamis 24 April 2025 pukul 10.30 WIB.
Meski majelis hakim meminta sidang diberhentikan sementara atau diskors, sidang tetap dilanjutkan dengan membuat sejumlah kesepakatan. Salah satunya soal mediator Prof. Adi.
Di Hadapan Prabowo, Kapolri Sebut RI Aman dari Teroris
Prabowo Tegaskan Kinerja yang Lambat Akan Ditinggalkan
Kiriman Prabowo untuk Jokowi yang Berulang Tahun
Wapres Dukung Amikom Kembangkan AI dan Animasi Digital
Prabowo Tiba di Rusia Langsung 'Ditodong' Beli Mainan
Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI
Rekasi Panglima-Kapolri saat Prabowo Mau Turunkan Anggaran
Tajam! Tatapan Mentan Amran Absen Pejabat saat Raker
Mentan Amran: Saya Mau Gas Pol, Tutup Pintu Tak Usah Direkam
Prabowo: Percuma parat Hebat Tapi Koruptor Dibebasin!