VIVA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap praktik pengurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita yang dilakukan oleh PT Jaya Batavia Globalindo. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku utama, yakni RS, selaku Direktur Utama perusahaan dan IH, sebagai operator produksi yang bertugas melakukan pengurangan takaran.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya, dalam konferensi pers mengungkap bahwa modus yang dilakukan para pelaku adalah mengurangi isi minyak goreng dari ukuran seharusnya satu liter menjadi hanya 800 hingga 850 mililiter. Praktik tersebut berlangsung dalam proses pengemasan di pabrik.
Kiriman Prabowo untuk Jokowi yang Berulang Tahun
Wapres Dukung Amikom Kembangkan AI dan Animasi Digital
Prabowo Tiba di Rusia Langsung 'Ditodong' Beli Mainan
Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI
Rekasi Panglima-Kapolri saat Prabowo Mau Turunkan Anggaran
Tajam! Tatapan Mentan Amran Absen Pejabat saat Raker
Mentan Amran: Saya Mau Gas Pol, Tutup Pintu Tak Usah Direkam
Prabowo: Percuma parat Hebat Tapi Koruptor Dibebasin!
Diperintah Panglima Tertinggi TNI, SBY: Saya Siap!
Seskab Teddy Tetap Waspada Saat Nyanyi Lagu Indonesia Raya