VIVA – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta Kementerian ATR/BPN memproses hukum oknum pegawainya yang terlibat penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut diproses hukum.
Menurutnya, sanksi berat tidak cukup untuk menghukum oknum pegawai tersebut. Sebab, tidak akan memberikan efek jera. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.
Reaksi Prabowo Saat Pembaca Doa Tertimpa Bendera Merah Putih
Prabowo Banggakan TNI/Polri Soal Keberhasilan Pangan RI
Kasus Covid Naik, Menkes Budi Gunadi Minta Warga Tak Khawati
Mentan: Dugaan Mafia Pangan di Pasar Induk Beras Cipinang
Pesan KDM Undang Gelak Tawa Bupati dan Wabup Tasikmalaya
Hakim Desak Menkes Budi Jujur, Tidak Diomeli Seperti di DPR
Sejarah Pakaian Ihram Jemaah haji, Harus Berwarna Putih?
Miqat Setiap Negara Berbeda-beda, Begini Penjelasannya