VIVA – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menggunakan hak pilihnya di TPS 23, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 27 November 2024.
Politikus Partai Golkar itu tidak mencoblos di Jakarta, lantaran masih berstatus warga Kota Bandung, Jawa Barat. Meski demikian, Ridwan menegaskan pihaknya tidak melanggar peraturan apa pun selama mencalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024. RK pun melayangkan harapannya agar bisa memenangi Pilkada Jakarta 2024.
Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI
Rekasi Panglima-Kapolri saat Prabowo Mau Turunkan Anggaran
Tajam! Tatapan Mentan Amran Absen Pejabat saat Raker
Mentan Amran: Saya Mau Gas Pol, Tutup Pintu Tak Usah Direkam
Prabowo: Percuma parat Hebat Tapi Koruptor Dibebasin!
Diperintah Panglima Tertinggi TNI, SBY: Saya Siap!
Seskab Teddy Tetap Waspada Saat Nyanyi Lagu Indonesia Raya
Reaksi Prabowo Saat Pembaca Doa Tertimpa Bendera Merah Putih
Prabowo Banggakan TNI/Polri Soal Keberhasilan Pangan RI
Kasus Covid Naik, Menkes Budi Gunadi Minta Warga Tak Khawati