VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya mengungkapkan jika fraud (tindakan penipuan atau kecurangan yang dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan pribadi) dalam klaim BPJS Kesehatan bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit maupun peeserta BPJS itu sendiri.
Hal itu disampaikan Uya saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawasan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu 13 November 2024.
Godaan Korupsi, Pramono Anung selalu Terbayang Wajah Cucu
Di Hadapan Prabowo, Kapolri Sebut RI Aman dari Teroris
Prabowo Tegaskan Kinerja yang Lambat Akan Ditinggalkan
Kiriman Prabowo untuk Jokowi yang Berulang Tahun
Wapres Dukung Amikom Kembangkan AI dan Animasi Digital
Prabowo Tiba di Rusia Langsung 'Ditodong' Beli Mainan
Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI
Rekasi Panglima-Kapolri saat Prabowo Mau Turunkan Anggaran
Tajam! Tatapan Mentan Amran Absen Pejabat saat Raker
Mentan Amran: Saya Mau Gas Pol, Tutup Pintu Tak Usah Direkam