VIVA – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho pada Senin 28 Oktober 2024. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT.
Adang Daradjatun meminta Kapolda NTT dan Sulteng harus kembali memperhatikan keadilan dalam setiap kasus. Mantan Wakil Kapolri itu juga mengapresiasi tewasnya tahanan karena ada keterlibatan polisi.
Kiriman Prabowo untuk Jokowi yang Berulang Tahun
Wapres Dukung Amikom Kembangkan AI dan Animasi Digital
Prabowo Tiba di Rusia Langsung 'Ditodong' Beli Mainan
Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI
Rekasi Panglima-Kapolri saat Prabowo Mau Turunkan Anggaran
Tajam! Tatapan Mentan Amran Absen Pejabat saat Raker
Mentan Amran: Saya Mau Gas Pol, Tutup Pintu Tak Usah Direkam
Prabowo: Percuma parat Hebat Tapi Koruptor Dibebasin!
Diperintah Panglima Tertinggi TNI, SBY: Saya Siap!
Seskab Teddy Tetap Waspada Saat Nyanyi Lagu Indonesia Raya