VIVA – Polsek Kalideres Jakarta Barat meringkus pemuda berinisial SPS (22) yang membawa kabur dan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M. Syahduddi, mengungkapkan pelaku ditangkap setelah membawa kabur seorang anak perempuan, berusia 12 tahun.
Kejadian tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda di Jakarta Barat. Lokasi pertama di Taman Bulak, Teko, Jalan Pertah Selatan, Kalidres, yang merupakan tempat di mana pelaku membawa lari korban.
Godaan Korupsi, Pramono Anung selalu Terbayang Wajah Cucu
Di Hadapan Prabowo, Kapolri Sebut RI Aman dari Teroris
Prabowo Tegaskan Kinerja yang Lambat Akan Ditinggalkan
Kiriman Prabowo untuk Jokowi yang Berulang Tahun
Wapres Dukung Amikom Kembangkan AI dan Animasi Digital
Prabowo Tiba di Rusia Langsung 'Ditodong' Beli Mainan
Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI
Rekasi Panglima-Kapolri saat Prabowo Mau Turunkan Anggaran
Tajam! Tatapan Mentan Amran Absen Pejabat saat Raker
Mentan Amran: Saya Mau Gas Pol, Tutup Pintu Tak Usah Direkam