VIVA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman terkait ada tidaknya anggota DPR yang bermain judi online. Ivan menyebut ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online.
Hal itu dikatakan Ivan dalam rapat kerja bersama PPATK dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI pada Rabu, 26 Juni 2024. Ivan mengatakan pihaknya memiliki data anggota dewan yang bermain judi online tersebut. "Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada," kata Ivan.
Dari jumlah tersebut, Ivan mengatakan ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD. Tak tanggung-tanggung, nilai transaksinya mencapai Rp 25 miliar. [DRP-DA]
Reaksi Prabowo Saat Pembaca Doa Tertimpa Bendera Merah Putih
Prabowo Banggakan TNI/Polri Soal Keberhasilan Pangan RI
Kasus Covid Naik, Menkes Budi Gunadi Minta Warga Tak Khawati
Mentan: Dugaan Mafia Pangan di Pasar Induk Beras Cipinang
Pesan KDM Undang Gelak Tawa Bupati dan Wabup Tasikmalaya
Hakim Desak Menkes Budi Jujur, Tidak Diomeli Seperti di DPR
Sejarah Pakaian Ihram Jemaah haji, Harus Berwarna Putih?
Miqat Setiap Negara Berbeda-beda, Begini Penjelasannya