VIVA – Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai bahwa pelanggaran secara terstruktur dan sistematis yang dilakukan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) terkait tahapan pemilu telah mencederai pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Arief saat membacakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam sidang putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin 22 April 2024. [R-DA]
Godaan Korupsi, Pramono Anung selalu Terbayang Wajah Cucu
Di Hadapan Prabowo, Kapolri Sebut RI Aman dari Teroris
Prabowo Tegaskan Kinerja yang Lambat Akan Ditinggalkan
Kiriman Prabowo untuk Jokowi yang Berulang Tahun
Wapres Dukung Amikom Kembangkan AI dan Animasi Digital
Prabowo Tiba di Rusia Langsung 'Ditodong' Beli Mainan
Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI
Rekasi Panglima-Kapolri saat Prabowo Mau Turunkan Anggaran
Tajam! Tatapan Mentan Amran Absen Pejabat saat Raker
Mentan Amran: Saya Mau Gas Pol, Tutup Pintu Tak Usah Direkam