VIVA – Perdebatan panas terjadi antara Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dengan saksi dari Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu, 16 Maret 2024.
Mereka membahas persoalan tanda tangan petugas KPPS atas nama Sri Nur Wahyuni terlihat berbeda di surat pernyataan. Kemudian setelah dipenuhi keinginannya untuk melihat dokumen asli dari surat tersebut, saksi paslon 01 kembali protes dengan mempermasalahkan materai yang dianggap bekas. Ketua KPU pun menilai saksi tidak konsisten serta mencari-cari kesalahan lain. [RP-DA]
Suara Meriam hingga Pasukan Berkuda Sambut Presiden Macron
Kemenag Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni
Persiapan Tenda di Arafah untuk Menghadapi Puncak Haji 2025
Komuk Budi Arie Disindir PDIP Gegara Mendadak Batalkan Rapat
Menkop Budi Arie 'Hilang', Kini Dicari Anggota DPR
Wartawan Bingung, Alasan Polisi Tak Bawa Ijazah Asli Jokowi
[FULL] Polisi Buka-bukaan Kasus Ijazah Jokowi
Polisi Nyatakan Asli, ini Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi
Driver Ojol Tantang Kemenhub-Aplikator: Kita Telanjangi
Rangkaian Agenda Resmi Prabowo Subianto di Thailand