VIVA – Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diketahui sebagai pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyampaikan temuan kecurangan dan adanya penggelembungan suara yang menguntungkan parpol tertentu saat proses pemungutan maupun penghitungan suara Pemilu 2024.
Dalam rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu 16 Maret 2024, saksi perwakilan dari DPP PKB Tomy Erizal dan Adi Rivaldi Putra mengungkap dugaan suap kepada anggota PPK dan KPPS Luwuk.
Akan tetapi, keduanya gelagapan saat dicecar Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang memimpin rapat. Mereka tak mampu menjawab pertanyaan Hasyim di antaranya, di TPS mana peristiwa itu terjadi, siapa nama anggota KPPS yang terlibat, siapa penyuapnya, dan partai mana yang suaranya digelembungkan.
Perdebatan panas tersebut berakhir dengan saksi PKB mencabut pernyataannya di forum rapat pleno rekapitulasi itu. [RP-KY]
Kasus Covid Naik, Menkes Budi Gunadi Minta Warga Tak Khawati
Mentan: Dugaan Mafia Pangan di Pasar Induk Beras Cipinang
Pesan KDM Undang Gelak Tawa Bupati dan Wabup Tasikmalaya
Hakim Desak Menkes Budi Jujur, Tidak Diomeli Seperti di DPR
Sejarah Pakaian Ihram Jemaah haji, Harus Berwarna Putih?
Miqat Setiap Negara Berbeda-beda, Begini Penjelasannya
Sebanyak Rp73 Miliar untuk Jemaah Haji Aceh di Makkah
Kedekatan Prabowo-Megawati Sebelum Upacara Hari Pancasila