VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara. Salah satu tersangkanya yakni Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Wakil ketua KPK Alexander Marwata nengatakan bahwa dugaan korupsi yang menyeret Abdul Gani Kasuba berawal dari laporan masyarakat yang membikin KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dia menjelaskan dalam operasi senyap itu berhasil mengamankan uang Rp 725 juta dan 18 orang. Operasi senyap itu dilakukan pada Senin 19 Desember 2023 kemarin. KPK mulanya berhasil mengamankan 18 orang ketika melakukan operasi senyap. (R-DA)
Sejarah Pakaian Ihram Jemaah haji, Harus Berwarna Putih?
Miqat Setiap Negara Berbeda-beda, Begini Penjelasannya
Sebanyak Rp73 Miliar untuk Jemaah Haji Aceh di Makkah
Kedekatan Prabowo-Megawati Sebelum Upacara Hari Pancasila
Menag Upayakan Klinik Kesehatan Haji RI di Saudi Beroperasi
Megawati Gandeng Try Sutrisno Saat Upacara Hari Pancasila
Macron Girang Ajak Salaman Prabowo hingga Tarik Tangan
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Ini Alasannya