VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap ada penanganan kasus yang sempat macet di lembaganya. Kasus tersebut yakni perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Padahal, komisiner sudah meminta untuk menaikan ke tahap penyelidikan, tetapi tak mendapat respons dari pihak yang diberikan disposisi, yakni Kedeputian Penindakan, saat itu. Alexander menjelaskan, laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementan itu masuk ke KPK pada 2020. "Pada saat kami mengalami perkara yang kemudian kami menetapkan tersangka terkait dengan pemerasan, kami betul-betul blank, tidak tahu bahwa ternyata tahun 2020 itu ada laporan masyarakat," kata Alexander dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Senin, 27 November 2023. (R-DA)
Wapres Dukung Amikom Kembangkan AI dan Animasi Digital
Prabowo Tiba di Rusia Langsung 'Ditodong' Beli Mainan
Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI
Rekasi Panglima-Kapolri saat Prabowo Mau Turunkan Anggaran
Tajam! Tatapan Mentan Amran Absen Pejabat saat Raker
Mentan Amran: Saya Mau Gas Pol, Tutup Pintu Tak Usah Direkam
Prabowo: Percuma parat Hebat Tapi Koruptor Dibebasin!
Diperintah Panglima Tertinggi TNI, SBY: Saya Siap!
Seskab Teddy Tetap Waspada Saat Nyanyi Lagu Indonesia Raya
Reaksi Prabowo Saat Pembaca Doa Tertimpa Bendera Merah Putih