VIVA – Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjalankan tugas yang dipercayakan Presiden Joko Widodo kepadanya terkait konflik Rempang akibat pembangunan Rempang Eco City.
Di antara solusi yang disampaikan, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana rencana relokasi warga Pulau Rempang, Batam ke Pulau Galang dibatalkan. Warga hanya akan digeser ke wilayah lain, yakni Kampung Tanjung Banon yang masih berada di kawasan Pulau Rempang.
Hak-hak masyarakat dijanjikan akan terpenuhi ketika mereka bergeser ke Tanjung Banon. Beberapa di antaranya diberi kompensasi rumah dan lahan hingga biaya sewa selama rumah dan lahan mereka dibangun di Tanjung Banon. (RP-DRP-DA)
Godaan Korupsi, Pramono Anung selalu Terbayang Wajah Cucu
Di Hadapan Prabowo, Kapolri Sebut RI Aman dari Teroris
Prabowo Tegaskan Kinerja yang Lambat Akan Ditinggalkan
Kiriman Prabowo untuk Jokowi yang Berulang Tahun
Wapres Dukung Amikom Kembangkan AI dan Animasi Digital
Prabowo Tiba di Rusia Langsung 'Ditodong' Beli Mainan
Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI
Rekasi Panglima-Kapolri saat Prabowo Mau Turunkan Anggaran
Tajam! Tatapan Mentan Amran Absen Pejabat saat Raker
Mentan Amran: Saya Mau Gas Pol, Tutup Pintu Tak Usah Direkam