VIVA – Terdakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, yaitu Shane Lukas dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam agenda sidang pembacaan putusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Rahmat Ilham) (DRP-DA)
Wartawan Bingung, Alasan Polisi Tak Bawa Ijazah Asli Jokowi
[FULL] Polisi Buka-bukaan Kasus Ijazah Jokowi
Polisi Nyatakan Asli, ini Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi
Driver Ojol Tantang Kemenhub-Aplikator: Kita Telanjangi
Rangkaian Agenda Resmi Prabowo Subianto di Thailand
Cita Rasa Nusantara, Jemaah Indonesia Review Katering Haji
Teriakan Merdeka Saat PDIP Walk Out Paripurna DPRD Jabar
Gibran Singgung Program Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak
Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia
Pengakuan Roy Suryo Usai Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi