VIVA – Presiden Joko Widodo mengutus Menko Polhukam Mahfud MD untuk menangani utang pemerintah kepada grup usaha Jusuf Hamka sejak tahun 1998 senilai Rp800 miliar. Utang tersebut tekait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud juga telah membentuk tim yang terdiri dari Kemenkeu, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Mahfud menyarankan agar Jusuf Hamka menagih utangnya kepada Kemenkeu. (RK-DRP-DA)
Godaan Korupsi, Pramono Anung selalu Terbayang Wajah Cucu
Di Hadapan Prabowo, Kapolri Sebut RI Aman dari Teroris
Prabowo Tegaskan Kinerja yang Lambat Akan Ditinggalkan
Kiriman Prabowo untuk Jokowi yang Berulang Tahun
Wapres Dukung Amikom Kembangkan AI dan Animasi Digital
Prabowo Tiba di Rusia Langsung 'Ditodong' Beli Mainan
Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI
Rekasi Panglima-Kapolri saat Prabowo Mau Turunkan Anggaran
Tajam! Tatapan Mentan Amran Absen Pejabat saat Raker
Mentan Amran: Saya Mau Gas Pol, Tutup Pintu Tak Usah Direkam