VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa 30 Mei 2023.
Mahfud menuturkan saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo beberapa waktu lalu, seluruh negara anggota diminta bekerja sama untuk memberantas TPPO dengan ketat.
Jokowi meminta untuk tidak mendukung atau menjadi beking dalam sindikat TPPO. Dia memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik saling melindungi (backing) dalam penyelesaian kasusTPPO. (RP-DRP-DA)
Pengakuan Roy Suryo Usai Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Tercatat! Penyebab Kasus Keracunan MBG di 10 Provinsi
Gaya Slengean Anggota DPR Ketika Lempar Kode Legalkan Judi
Prabowo: Komitmen Indonesia Perjuangkan Palestina Merdeka
Serukan Persatuan Islam, Prabowo: Dunia Islam Solusi
Mahfud MD Jelaskan Soal Pejabat BUMN Korupsi Tidak Ditangkap
Dedi Mulyadi Segera Seret Diky Candra ke Barak Militer
Singgung 'Matahari Kembar', Syahganda Wanti-wanti Soal Ini
Hashim Djojohadikusumo-Bill Gates Bicara Serius
Pegang Boneka Hiu, Bill Gates Main Bareng Bobby Kertanegara