VIVA – Suami Asiah Sinta Dewi Hasibuan, korban yang ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, telah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Selasa, 2 Mei 2023.
Ahmad Faisal didampingi tim kuasa hukum melaporkan enam perusahaan, yaitu PT. Angkasa Pura II, PT. Angkasa Pura Solusi, PT. Angkasa Pura Aviasi, perwakilan CEO GMR, GMR Airport, GMR Airport Consorsium dan Aeroports De Paris atas insiden tewasnya Asiah. Keenam perusahaan itu dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian. (Ahmad Farhan) (RP-MA-DA)
Menkop Budi Arie 'Hilang', Kini Dicari Anggota DPR
Wartawan Bingung, Alasan Polisi Tak Bawa Ijazah Asli Jokowi
[FULL] Polisi Buka-bukaan Kasus Ijazah Jokowi
Polisi Nyatakan Asli, ini Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi
Driver Ojol Tantang Kemenhub-Aplikator: Kita Telanjangi
Rangkaian Agenda Resmi Prabowo Subianto di Thailand
Cita Rasa Nusantara, Jemaah Indonesia Review Katering Haji
Teriakan Merdeka Saat PDIP Walk Out Paripurna DPRD Jabar
Gibran Singgung Program Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak
Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia