VIVA – Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali membuat pernyataan terkait video asusila bergelang Tridatu yang sempat viral di media sosial. Dalam konferensi pers pada Selasa, 2 Mei 2023 dijelaskan bahwa tersangka adalah pemeran laki-laki dalam video yang berinisial ABU. Sementara itu, pemeran wanita dalam video merupakan mantan pacar ABU, yakni MPS.
Video asusila tersebut direkam pada tahun 2020 silam di sebuah penginapan di Kota Denpasar, Bali. Tersangka sengaja menyebar video ke Telegram karena sakit hati setelah pacarnya memutuskan hubungan cinta mereka. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polda Bali. (Maha Liarosh) (RP-R-DA)
Teriakan Merdeka Saat PDIP Walk Out Paripurna DPRD Jabar
Gibran Singgung Program Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak
Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia
Pengakuan Roy Suryo Usai Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Tercatat! Penyebab Kasus Keracunan MBG di 10 Provinsi
Gaya Slengean Anggota DPR Ketika Lempar Kode Legalkan Judi
Prabowo: Komitmen Indonesia Perjuangkan Palestina Merdeka
Serukan Persatuan Islam, Prabowo: Dunia Islam Solusi
Mahfud MD Jelaskan Soal Pejabat BUMN Korupsi Tidak Ditangkap
Dedi Mulyadi Segera Seret Diky Candra ke Barak Militer