VIVA – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jombang, Jawa Timur pada Minggu, 30 April 2023 buntut ujaran kebencian serta ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konferensi pers, Senin 1 Mei 2023, mengungkap kondisi Andi Pangerang ketakutan dan meminta perlindungan polisi akibat merasa terancam.
Terkait pemicu Andi sampai menuliskan komentar tak pantas, Adi Vivid memastikan jika hal itu didorong ledakan emosi, bukan karena adanya pengaruh alkohol. (RP-MA-DA)
Rangkaian Agenda Resmi Prabowo Subianto di Thailand
Cita Rasa Nusantara, Jemaah Indonesia Review Katering Haji
Teriakan Merdeka Saat PDIP Walk Out Paripurna DPRD Jabar
Gibran Singgung Program Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak
Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia
Pengakuan Roy Suryo Usai Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Tercatat! Penyebab Kasus Keracunan MBG di 10 Provinsi
Gaya Slengean Anggota DPR Ketika Lempar Kode Legalkan Judi
Prabowo: Komitmen Indonesia Perjuangkan Palestina Merdeka
Serukan Persatuan Islam, Prabowo: Dunia Islam Solusi